
Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi.
Sepanjang sejarah, mahasiswa di berbagai bagian dunia telah mengambil peran penting dalam sejarah suatu negara. Miasalnya, di Indonesia pada Mei 1998, ribuan mahasiswa berhasil memaksa Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
PERAN FUNGSI MAHASISWA
Mahasiswa
dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan
kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya,
mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran tersebut.
Berdasarkan
berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak
sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya
sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya.
Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan pula
pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan
masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Oleh
karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa
untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.
1. Peran Mahasiswa
A. Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”
Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock,
yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang
memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan
generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset,
cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa
seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai
dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh
karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan
kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila
tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54,
Artinya :
Hai
orang-orang yang beriman, Barangsiapa di antara kamu yang murtad dari
agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah
mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut
terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang
kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan
orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada
siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi
Maha mengetahui.
Maksudnya
pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki
karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman,
dan bersikap keras terhadap kaum kafir.
Sejarah
telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan
besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi,
pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.
Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stock tersebut
? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan
berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun
kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang
pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.
Lalu kenapa harus Iron Stock ?? Bukan Golden Stock
saja, Mungkin didasarkan atas sifat besi itu sendiri yang akan berkarat
dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukanlah penggantian dengan
besi-besi baru yang lebih bagus dan kokoh. Hal itu sesuai dengan kodrat
manusia yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.
B. Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”
Mahasiswa sebagai Guardian of Value
berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat.
Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga
??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa
sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari
kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita
renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak
kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.
Sedikit
sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat
benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu
jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari
suatu Dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.
Selain
nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria
sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah
nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah
tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keeksisan Allah,
sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu
mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari
ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan
jaga di masyarakat.
Pemikiran Guardian of Value
yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang
sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti
kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun
apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga ? Lantas apa
hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya
dimiliki oleh mahasiswa ? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value
adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana
nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki
mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari
kebanaran ilmiah.
Penjelasan Guardian of Value
hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki
kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang
telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter
kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti
kebenaran nilai itu sendiri.
C. Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”
Mahasiswa sebagai Agent of Change.
Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini
masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab
pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya
kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak
sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini,
mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula
kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap
hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan
adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti
akan terjadi walaupun kita Diam. Bila kita diam secara
tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun
tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita
anut dan kita anggap benar.
Perubahan
merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan
Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau
berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu
berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik
dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari
ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena
itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.
Mahasiswa
adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan
perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya
5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa,
dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau
mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini.
Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak
lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini
melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya
melakukan perubahan-perubahan tersebut.
Perubahan
itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan
pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat
dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi,
misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri
akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan
menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan
selanjutnya menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang
mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa
mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang
diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan
hal-hal tersebut.
Sudah
jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa
harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam
melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak
tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri,
lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita
harapkan, yaitu bangsa ini.
2. Fungsi Mahasiswa
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusisa susila dan demokrat yang
1. Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat
2. Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan
3. Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan
pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas
perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal
tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan
akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis
yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di
sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila
mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari
pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka
mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan
terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan
akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa
menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam
hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini
juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana
mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian
meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga
nilai kebenaran tersebut.
3. Posisi Mahasiswa
Mahasiswa
dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan
dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa.
Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan
pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain
sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan
memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa
dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai
kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan
keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya.
Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan
melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis
masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita
yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab
dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa
dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai
penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu
menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak
jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian
dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus
“menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial
tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Posisi
mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri di antara idealisme
dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita membela idealisme
ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk. Saat kita
berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah meninggalkan
idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang
seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat
terjadi penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
SUMPAH MAHASISWA INDONESIA
SEJARAH SUMPAH MAHASISWA
Gema teriak lebih dari 5.000 mahasiswa dari berbagai nusantara yang
berkumpul di halaman senayan, Jakarta. Ahad, 18 Oktober 2009, menjadi
sejarah baru, penyatuan visi dan misi gerakan mahasiswa di Indonesia.
Pada kesempatan itu juga, di tengah panas terik matahari, ribuan
mahasiswa tersebut menyatakan sumpahnya.
"Bismillahirrahim, Sumpah Mahasiswa,
setelah kami melihat, mencermati dan menganalisa fakta kerusakan yang
ada serta merumuskan kondisi ideal, maka demi Allah, Zat yang jiwa kami
berada dalam genggaman-Nya, kami mahasiswa Indonesia bersumpah..." kata
seorang mahasiswa yang memimpin sumpahnya di hadapan lebih dari 5.000
mahasiswa dari berbagai daerah di nusantara tersebut.
Walupun
harus terpaksa menggelar kongres di luar gedung, lebih dari 5000
mahasiswa yang datang dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan,
Sulawesi, Maluku, NTB, NTT, dan Papua tidak gentar bersumpah untuk
Indonesia yang lebih baik
Berikut
naskah lengkap Sumpah Mahasiswa yang telah dibacakan oleh ribuan
mahasiswa peserta Kongres Mahasiswa Islam Indonesia, Ahad, 18 Oktobebr
2009.
Kami Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah :
1. Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.
2. Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan.
3. Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan.
sumber :
mahasiswa
peran fungsi mahasiswa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar